Senin, 30 Mei 2011

Truk Mogok, 15 Kapal Kargo Tak Bisa Merapat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 15 kapal yang mengangkut ratusan peti kemas tak bisa merapat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena adanya aksi mogok para sopir truk. Kapal-kapal itu terpaksa menunggu karena jalur distribusi barang di pelabuhan terputus.


"Kerugian satu kapal yang terlambat melakukan bongkar muat per harinya bisa mencapai US$ 20 ribu (sekitar Rp 172 juta)," kata juru bicara PT Pelabuhan Indonesia II, Hambar Wiyadi, di kantornya, Jumat, 27 Mei 2011.

Ke-15 kapal tersebut, kata Hambar, kebanyakan membawa barang impor. Mereka terpaksa tak bisa merapat karena adanya keterlambatan bongkar muat di kapal-kapal yang lebih dulu bersandar. "Kalau truk pengangkut peti kemasnya tidak beroperasi, otomatis bongkar muat terganggu," tuturnya.

Hambar mengatakan ke-15 kapal yang mengangkut 787 peti kemas itu seharusnya merapat hari ini. Namun, kapal-kapal itu tak bisa merapat karena masih ada 53 kapal yang belum selesai melakukan bongkar muat. "Menunggu sampai kapal-kapal sebelumnya melakukan bongkar muat dulu," kata dia.

Terganggunya aktivitas bongkar muat ini dipicu mogoknya para sopir truk. Mereka enggan beroperasi karena menentang peraturan pembatasan truk di jalan tol dalam kota. Mereka mengancam akan terus mogok hingga tuntutan mereka dipenuhi pemerintah.

Menurut Hambar, mogoknya para sopir itu akan membuat peti kemas menumpuk di pelabuhan. Padahal, peti kemas itu maksimal hanya boleh berada selama tiga hari di pelabuhan, setelah itu harus segera diangkut. "Agar tidak terjadi penumpukkan dan agar peti kemas yang lain bisa masuk," kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera merevisi larangan pembatasan truk sehingga truk-truk pengangkut peti kemas bisa kembali beroperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar